Bab 1
Kemiskinan
A.Beragam ukuran kemiskinan
Di indonesia, istilah keluarga
sejahtera baru dirumuskan oleh pemerintah sejak dikeluarkannya UU No. 10 Tahun
1992tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera.
Konsep yang ada sebelumnya adalah kemiskinan yang di kembangakan oleh beberapa
pakar. Sayogyo (1999) adalah seorang yang mengukur tingkat kemiskinan keluarga
dengan menggunakan kriteria batas garis kemiskinan berdasarkan satuan kilogram
beras ekuivalen. Keluarga miskin adalah keluarga yang mempunyai penghasilan
setara dengan 240 – 320 kg beras per tahun untuk
daerah pedesaan dan 360 – 480
kg beras per tahun untuk daerah perkotaan. Menurut Hendarto Esmara (1986), garis kemiskinan
diukur berdasarkan pada jumlah pengeluaran konsumsi untuk memenuhi kebutuhan
pokok per kapita selama setahun. Kebutuhan pokok adalah kebutuhan akan barang –
barang seperti beras, sayur, daging, perumahan, pendidikan, dan kesehatan.
Kebutuhan pokok disini dapat berubah – ubah. Perubahan pengeluaran per kapita
atas barang kebutuhan pokok mencerminkan perubahan tingkat harga dan pola
konsumsi keluarga. Indikator ini mampu menyeleseikan perubahan sikap dan persepsi
masyarakat terhadap kebutuhan pokok (Sumodiningrat et al. 1999). Dapat
dikatakan pula bahwa ukuran kemiskinan mampu menangkap dampak inflasi maupun
dampak penghasilan riil yang meningkat
terhadapkuantitas barang – barang esensial yang di konsimsi (Kuncoro 1997).
Garis kemiskinan yang digunakan Bank
Dunia adalah pengeluaran berdasarkan data – data susenas. Untuk mengatasi
perbedaan harga antardaerah, pengeluaran konsumsi harus disesuaikan dengan
harga barang yang berlaku di jakarta (Sumodiningrat et al. 1999). Kedua konsep
tersebut tetap mengacu kepada pemikiran yang sama, yaituUUD 1945 pasal 34 ayat 1. perbedaan mendasar
antara definisi tidak sejahtera (pra-KS dan KS-1) dengan definisi miskin adalah
pada pendekatan analisisnya. Secara umum, kedua
definisi tersebut menunjuk pada kondisi ketidakmampuan untuk memenuhi
kebutuhan dasar seseorang atau rumah tangga miskin. Namun, definisi miskin
menggunakan pendekatan ekonomi menunjuk pada kemampuan keluarga yang memenuhi
kebutuhan hidup berdasarkan sumber daya yang dimiliki. Dengan begitu, ukuran
yang digunakan adalah penghasilan atau pengeluaran seseorang/rumah tangga.
Menurut Rusli et al.dalam Sumarti
1999, garis kemiskinan menunjukan tingkat kecukupan kebutuhan fisik minimum
pangan rumah tangga sebanyak 2.100 kalori per orang perhari dan kebutuhan fisik
minimum bukan pangan dengan pengeluaran sebesar Rp 13.295 per kapita per bulan
untuk daerah pedesaan.
Kemiskinan merupakan fenomena
sosial, tidakhanya di negara – negara berkembang tetapi juga di negara – negara
maju. Fenomena ini telah,m menjadi perhatian global pada konferensi tingkat
tinggi dunia. Fenomena tersebut berhasil menggelar deklarasi dan program aksi
untuk pembangunan sosial di Copenhage tahun 1995. Secara umum, kemiskinan
didefinisikan sebagai ketidak mampuan orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,
soaial, dan standart kebutuhan yang lain(Hebert 2001). Misalnya, jutaan anak –
anak tidak bisa mengenyam pendidikan, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya
tabungan, tidak ada investasi,kurangnya akses kepelayanan publik, dan kurangnya
lapangan pekerjaan merupakan beberapa contoh dari ketidak mampuan orang.
B. Angka Kemiskinan Lintas Tahun
Upaya pemberdayaan keluarga yang
tergolong powerless menjadi powerfull harus memperhatikan faktor pekerjaan,
pendapatan, konsumsi pangan, kepemilikan aset, kepemilikan tabungan,
kredit/pinjaman uang atau barang pada lembaga
financial, dan bantual langsung tunai (BLT). Hal tersebut merupakan
sumber daya utama dalam meningkatkan kesejahteraan. Pemanfaatan sumber daya
dapat mengangkat keluarga yang semula miskin menjadi keluarga yang tidak
miskin.
Adapun penyebab kemiskinan dapat di
kelompokan atas dua kategori, yaitu:
1)
Faktor alamiah seperti kondisi lingkungan yang miskin,
ilmu pengetahuan yang tidak memadai, serta adanya bencana alam.
2)
Faktor nonalamiah seperti akibat kesalahan kebijakan
ekonomi, korupsi, kondisi politik yang tidak stabil,dan kesalahan pengelolaan
sumber daya alam (Lubis 2006).
Tabel 1 jumlah penduduk
miskin tahun 1970 – 1996
Tahun
|
Jumlah penduduk
miskin (juta)
|
Presentase
penduduk miskin(%)
|
1970
|
70,0
|
60,0
|
1976
|
54,2
|
40,1
|
1978
|
47,2
|
33,3
|
1980
|
42,3
|
28,6
|
1981
|
40,6
|
26,9
|
1984
|
35,0
|
21,6
|
1987
|
30,0
|
17,4
|
1990
|
27,2
|
15,1
|
1993
|
25,9
|
13,7
|
1996
|
22,5
|
11,3
|
Sumber:
program penghapus kemiskinan (Suyono 1997).
Dalam kurun waktu 1970 – 1996 terjadi
penurunan angka kemiskinan yang cukup signifikan. Akibat dari krisis ekonomi
tahun 1997 – 1998, jumlah penduduk miskin meningkat sangat tajam menjadi 49,50
juta pada tahun 1998. Bank Dunia (2006)
mengatakan hampir 50% penduduk indonesia
berada di bawah garis kemiskinan, yaitu berpendapat kurang dari 2 dollar AS per
kapita per hari.
Sumber buku PT Penerbit IPB Press,oleh Dr A
Iskanda, Drs,Msi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar