Selasa, 06 Januari 2015

Penerapan Sistem Informasi Manajemen pada SIPKD

Dalam kesempatan kali ini kami akan membahas tentang salah satu aplikasi yang dipakai di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yaitu Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD). Aplikasi ini merupakan jenis aplikasi terpadu yang dipergunakan sebagai alat bantu pemerintah daerah yang digunakan meningkatkan efektifitas implementasi dari berbagai regulasi bidang pengelolaan keuangan daerah yang berdasarkan pada asas efesiensi, ekonomis, efektif, transparan, akuntabel dan auditabel.
Aplikasi ini juga merupakan salah satu manifestasi aksi nyata fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka penguatan persamaan persepsi sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah dalam penginterpretasian dan pengimplementasian berbagai peraturan perundang-undangan.
Di dalam aplikasi ini terdapat elemen-elemen atau komponen—komponen yang berhubungan.
Elemen atau komponennya merupakan sistem sebagai kumpulan suatu elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Terdapat lima blok yang saling berinteraksi satu dengan lainnya yang membentuk satu kesatuan untuk mencapai sasaran yaitu
Komponen input
Merupakan bagian dari sistem yang bertugas untuk menerima data masukan yang digunakan sebagai komponen penggerak/ menangkap data/ pemberi tenaga dimana sistem itu dioperasikanatau yang akan dimasukan yang berupa dookumen-dokumen dasar. Komponen input yaitu seperti penerimaan kas dari pajak yang dibayarkan dan pembelanjaan oleh pemerintahan daerah.
Komponen proses
Komponen dalam sistem yang melakukan pengolahan input untuk mendapatkan hasil yang dibutuhkan. Komponen proses yaitu seperti aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang akan memproses data yang telah dimasukan dan menghasilkan keluaran.
Komponen output
Komponen hasil pengoperasian dalam suatu sistem, sistem pengambilan keputusan. Komponen poutput yaitu seperti Buku Kas Umum yang menjelaskan keseluruhan data yang dinput menjadi satu dan digolongkan setiap data tersebut.
Komponen kendala
Komponen yang berisiko aturan atau batas – batas yang berlaku. Akan membuat tujuan menjadi lebih bermanfaat. Adanya suatu kendala atau batasan yang jelas, akan mampu mengidentifikasiapa yang harus diantisipasikan dalam mencapai tujuan sistem. Dalam aplikasi ini terdapat kendala tidak balance dalam mengh
Komponen kontrol
Komponen pengawas dan pelaksanaan proses pencapaian tujuan. Kontrol ini dapat berupa kontrol pemasukan input, pengeluaran data, pengoperasian, dll. Seperti mencegah terjadi tindakan korupsi.
Dalam kegiatan sistem informasi pada dasarnya terbentuk melalui suatu kelompok kegiatan operasi yang tetap:
  • Mengumpulkan data;
  • Mengelompokkan data;
  • Menghitung;
  • Menganalisa; dan
  • Menyajikan laporan.
Tidak selalu operasi tersebut dapat dipisah-pisahkan tetapi dapat juga dilakukan bersama-sama atau bahkan terdapat kegiatan tertentu yang tidak dilakukan atau dilompati.
Mengumpulkan data
Kagiatan awal dari pelaksanaan kerja suatu sistem informasi yang sangat penting fungsinya. Terkadang dalam mengumpulkan data tersebut terdapat ketidak telitian walaupun sudah menggunakan rumusan untuk menghitung dan menganalisa dengan tepat. Secara umum data-data yang dikumpulkan haruslah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
  • Tingkat ketelitian tinggi;
  • Dimasukan pada waktunya;
  • Dalam jumlah yang tepat, karena jika terlalu banyak dapat mengacaukan; dan
  • Dalam jenis yang berhubungan dengan kebutuhan.
Kegiatan pengumpulan data untuk komputerisasi dapat terdiri dari kegiatan:
  • Mengumpulkan data secara periodik dan menyiapkannya agar siap untuk dimasukkan
  • Memasukan data ke komputer (data entry)
  • Pengecekan data pada komputer sebagai tahapan yang penting untuk memastikan keabsahan data.
dalam memakai aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah ini membutuhkan dokumen atau data untuk mendukung atau menunjang kerja aplikasi ini dengan baik. Dokumen atau data tersebut yaitu:
  • Faktur Pajak;
  • Surat Perintah Membayar;
  • Kwitansi;
  • Surat Perintah Pencairan Dana, dan sebagainya
Sasaran
Sasaran dalam aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) dalam membantu tugas pemerintah yaitu agar terjadinya keseimbangan dalam penggunaan anggaran negara.
Tujuan
Dan aplikasi ini memiliki tujuan yaitu untuk merealisasi anggaran negara yang diperlukan pada tahun yang bersangkutan. Pemerintah menyelenggarakan SIPKD secara nasional dengan tujuan:
  • merumuskan kebijakan dan pengendalian fiskal nasional;
  • menyajikan informasi keuangan daerah secara nasional;
  • merumuskan kebijakan keuangan daerah, seperti Dana Perimbangan, Pinjaman Daerah, dan Pengendalian defisit anggaran; dan
  • melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi pendanaan Desentralisasi, Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, Pinjaman Daerah, dan defisit anggaran daerah.
Langkah Menginput Data transaksi hingga menghasilkan outpu dari aplikasi SIPKD
-          Perencanaan  / Anggaran
Perencanaan dalam membantu tugas negara, sudah ditetapkan sesuai Undang – Undang dalam Daftar Isisan Pengelolaan Anggaran untuk dilaksanakan oleh yang memiliki tanggung jawab.
-          Pelaksanaan
Pemilik tanggung jawab dapat melaksanakan tugasnya dengan tata tertib yang telah ditetapkan menurut undang-undang dengan didukung bukti transaksi.
-          Inputan
Inputan dalam aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah adalah bukti transaksi. Berikut langkah memasukan data ke da;am aplikasi SIPKD :

  •  Dalam aplikasi SIPKD ada beberapa modul yaitu :
1.      Penatausahaan Penerimaan
2.      Penatausahaan Pengeluaran
3.      Penatausahaan BUD
Namun, kami hanya akan membahas salah satu diantara modul tersebut yaitu Penatausahaan Pengeluaran dan kami mengambil contoh tentang belanja langsung.


  •  Setelah diterbitkannya bukti transaksi, maka bukti transaksi tersebut diinput ke aplikasi SIPKD dengan mengklik Penatausahaan Pengeluaran lalu pilih belanja.
  • Kemudian akan tampil sebagai berikut 


  • Lalu klik tambah dan isi data yang diperlukan lalu klik simpan


-          Proses
Walaupun dalam langkah penginputan telah terjadi penyimpanan data namun langkah tersebut belum dapat memberikan output hanya menyimpan. Oleh karena itu,  ada langkah yang memerlukan langkah proses untuk menghasilkan output yaitu :
  • Setelah mengklik simpan maka akan muncul gambar 
  • Untuk dapat melihat Program Kegiatan yang sudah diinput maka langkah selanjutnya adalah mengklik pada salah satu no BPK lalu akan tampil sebagai berikut :

  •       Klik tambah lalu save



-          Output
Setelah data diinput dan diklarifikasi bahwa data tersebut benar, maka untuk melihat outputnya dengan cara berikut ini :
Ø  Klik Penatausahaan Pengeluaran lalu klik BKU Bendahara Pengeluaran dan klik persetujuan lalu klik Belanja Langsung
Ø  Maka akan menampilkan gambar berikut ini:

Diatas merupakan penjelasan salah satu aplikasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang dapat mempermudahkan pekerjaan Pemerintah Daerah. Maaf jika terdapata kesalahan dan maaf jika terdapat kesamaan penulisan pada blog lain sebab penulisan ini adalah tugas kelompok yang diberikan oleh dosen. Untuk menyempurnakan penulisan, kami harap pembaca dapat memberikan komentar. Kami ucapkan terimakasih .


Referensi :

Kusumo, Tjipto. 1988. Pengantar Sistem Informasi Manajemen. Jakarta: PT Elex Media Komputerindo
Undang-undang Pemendegri no.13 tahun 2006 mengenai Modul Pelaksana APBD - SIPKD

Nama Kelompok :

  •      Herlinna Sectio Irine
  •      Novianti Nurlaila
  •      Novita Oki P